Rabu, 13 Mei 2020

GTKHNK 35+ Audiensi Bersama Bupati Ciamis

Bapak Bupati Ciamis Dr.H. Herdiat Sunarnya, MM., bertekad perjuangankan Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK 35+) Ciamis, untuk jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

              Hal tersebut terungkap dalam Audensi antara Bapak Bupati Ciamis dengan GTKHNK35+ di Ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (13/05/2020).

  

Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Ciamis Ajat Sudrajat, SE.,S.Pd. mengatakan, kegiatan audiensi dengan bupati, sebagai bentuk solidaritas dari guru-guru usia 35 tahun ke atas. Yakni untuk memberi dukungan sinergitas sesama anggota forum dengan Pemerintah. Dimana tujuan GTKHNK adalah, agar diterbitkannya Keppres Pengangkatan PNS untuk Usia 35 keatas tanpa tes. Termasuk tuntutan kepada pemerintahan pusat agar menganggarkan dari APBN guna membayar gaji guru dan tenaga honorer usia dibawah 35 tahun sesuai dengan UMK daerah.

Seperti diketahui usia maksimal mengikuti tes CPNS adalah 35 tahun. Maka para guru honorer yang sudah melewati usia tersebut tidak memungkinkan untuk jadi PNS melalui tes. “Kami harap Pemerintah Pusat mempertimbangkan dari segi pengabdian guru yang sudah termasuk lama. Bahkan ada yang sampai 15 tahun dan telah menjadi guru wali kelas di setiap sekolahnya itu,” paparnya.

Ditambahkan Ajat, anggota Forum GTKHNK Ciamis sebanyak 230 orang yang aktif. Sedang, dari data yang telah diinput ada 1.231 orang guru honorer di usia 35 tahun keatas, yang terdiri dari guru Dikdas dan Dikmen.

Bapak Bupati Ciamis, Dr.H.Herdiat Sunarnya mendukung tuntutan GTKHNK untuk menerbikan surat rekomendasi kepada Bapak Presiden, agar dibuat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan PNS untuk GTKHNK usia 35 keatas, tanpa tes.

Bapak Bupati Ciamis berencana untuk memperhatikan nasib para Guru Honorer setelah APBD pulih. Pemkab Ciamis siap bersama-sama mendorong serta mensuport perjuangan GTKHNK 35+. “Sudah selayaknya temen-teman yang tidak masuk kategori agar direkomendasikan menjadi PNS,” tandasnya.



Artikel ini telah terbit di radartasikmalaya.com