Rabu, 24 Februari 2021

GURU HONORER WAJIB VERVAL IJAZAH MELALUI LAMAN INFO GTK, BERIKUT CARA VERVAL IJAZAH GURU HONORER MELALUI LAMAN INFO GTK

 

verval ijazah

Guru Honorer Wajib Verval Ijazah Melalui Laman Info GTK, Berikut Cara Verval Ijazah Guru Honorer Melalui Laman Info GTK Kemendikbud. Sebagaimana disampaikan dalam laman Info GTK Kemendikbud bahwa sehubungan dengan rencana pelaksanaan seleksi PPPK, guru honorer diharapkan segera memastikan data program studi yang sudah terverifikasi sesuai dengan ijazah. Ditegaskan dalam info gtk bahwa verval ijazah bagi guru honorer wajib dilakukan oleh guru yang bersangkutan bukan oleh operator sekolah.

Lalu bagaimana Cara Verval Ijazah Guru Honorer Melalui Laman Info GTK ?

Berikut ini panduan singkat cara membuka atau melakukan verval ijazah khusus bagi guru yang belum pernah melakukannya. Sekali lagi panduan ini diberikan kepada guru yang belum pernah mengakses atau membuka laman info gtk secara mandiri/ atau yang selama ini dikerjakan oleh operator sekolah Cara Verval Ijazah Guru Honorer Melalui Laman Info GTK bdapat dilakukan dengan langkah langkah sebagai berikut :

1. Login ke Akun GTK masing-msing melalui https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Bagi guru honorer yang akan melakukan verval ijazah terlebih dahulu harus mengakses atau membuka laman info GTK. Setelah terbuka nanti akan muncul link untuk verval ijazah.

 

Bagaimana cara login ke Info GTK ? Silahkan masukan username dan passwordnya serta kode chapta. Bagi yang tidak tahu atau belum memiliki masukan username dan password silahkan minta ke operator sekolah masingmasing.

 

Jika belum bisa login, silahkan diteliti dengan benar huruf besar dan kecilnya serta kode keamanan yang dimasukkan harus sesuai, jika yakin sudah sesuai tetapi tidak bisa, konfirmasi ke operator sekolah untuk reset passwordnya

 

2. Jika muncul pemberitahuan Verval Ijazah silahkan Klik ini untuk verval Ijazah S1/D4. Pemberitahuan ini hanya muncul bagi guru yang masih berstatus honorer, sedangkan bagi TENDIK dan PNS pemberitahuan tersebut tidak muncul.

 

3. Selanjutnya silahkan Bapak/Ibu guru honorer melakukan verval Ijazah dengan mengikuti petunjuk yang diberikan layar.

 

4. Bagi Guru Honorer Anggota GTKHNK 35+ diwajibkan pula untuk Lapor Verval Ijazah setelah melakukan Verval Ijazah di Laman Info GTK. Bagaimana Caranya? silahkan baca ANGGOTAGTKHNK 35+ BARU, BELUM LAPOR VERVAL DI WEB GTKHNK 35+, JANGAN CEMAS! BERIKUTCARANYA...

Sebagaimana diketahaui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menggelar seleksi massal guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2021. Pemerintah menyiapkan kapasitas hingga satu juta PPPK yang lolos dari seleksi tersebut.

"Ini juga suatu hal gembira, kami pertama kali mengumumkan rencana untuk guruguru honorer yang sudah berjasa tapi juga memiliki kompetensi minimum yang layak untuk bisa menjadi PPPK dan kesejahteraan yang layak di 2021. Kami akan melaksanakan seleksi massal dengan infrastruktur TIK dari pelaksanaan Asesmen Nasional," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, dalam Rapat Kerja antara Komisi X dengan Mendikbud, Senin, 16 November 2020.

Menurut Mendikbud, semua guru honorer bisa mengikuti tes secara daring atau onlineuntuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK. "Bukan hanya dijamin bisa ikut tes seleksi, mereka juga akan bisa mendapatkan kesempatan hingga tiga kali untuk bisa ikut tes seleksi ini. Jadi kalau mereka gagal pertama kali, mereka akan dapat kesempatan hingga tiga kali," ungkap Nadiem.

Bukan hanya itu, dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud juga berencana menyiapkan materi-materi atau pembelajaran mandiri yang dapat diakses secara daring oleh para guru honorer secara gratis. Mendikbud Nadiem menegaskan, kesempatan mengulang sebanyak tiga kali ini dinilai lebih adil, karena memberikankesempatan yang sama serta demokratis kepada seluruh guru honorer untuk menjadi PPPK.

"Mereka yang lolos tes otomatis dapat pengangkatan jadi guru PPPK, anggaran sudah dijamin pemerintah pusat, jadinya yang lolos seleksi tes tersebut gajinya akan dianggarkan di 2021 dan seterusnya di 2022. Kami bisa mempersiapkan kapasitas sampai dengan satu juta guru yang lulus seleksi. Tapi harus lulus seleksi ya," papar Nadiem.


Saat ini yang patut diketahui, kata Nadiem, pihaknya juga sudah meminta kepada Pemda untuk mengajukan formasi. Sebab dari data yang ada, baru 200 ribu formasi yang diajukan dari daerah. "Kami minta bantuan Komisi X agar setiap daerah mengajukan formasi yang lebih banyak, karena kalau lulus tesnya, individu di daerah anggaran gaji mereka akan dijamin ketersediaannya oleh pemerintah pusat," Ujar Mendikbud.

1 komentar: