Senin, 01 Maret 2021

ANGGOTA GTKHNK 35+ BARU, BELUM LAPOR VERVAL DI WEB GTKHNK 35+, JANGAN CEMAS! BERIKUT CARANYA...

 

Assalamualaikum wr.wb.

Salam sejahtera bapak ibu anggota GTKHNK 35+ seluruh Indonesia. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan dimudahkan dari segala urusan. amiiin.

Waktu pertama kali gabung ke Group WA, anggota yang sudah lama ramai membicarakan tentang hasil lapor verval ijazah, ada yang posting gambar hasil verval tersebut dengan data yang sudah benar, ada yang posting gambar tetapi datanya tidak sesuai dan lain-lain.

Sementara Anggota Baru bingung dan bertanya-tanya, apa sih yang mereka bahas?

Sebelumnya akan saya jelaskan Apa sih Lapor Verval Ijazah tersebut? 

Verval Ijazah melalui Laman Info GTK- Kemdikbud sangat penting bagi pergerakan perjuangan GTKHNK35+ dalam merencanakan perjuangan-perjuangan kedepan. Data hasil Lapor Verval dari seluruh Anggota GTKHNK 35+ akan menjadi bahan kelengkapan data pengajuan bagi Pengurus GTKHNK35+ Nasional untuk diajukan kepada Pemerintah, dan isi pengajuannya atau tuntutan GTKHNK 35+ diantaranya yaitu 1. Adanya perlakuan khusus dari pemerintah untuk Honorer Non Kategori khususnya saat adanya kesulitan saat akan melakukan verval ijazah; 2. Tujuan yang utama adalah Pemerintah agar mengangkat Honorer GTKHNK 35+ menjadi PNS tanpa TES. Untuk itu dimohon kepada seluruh Anggota dan Pengurus GTKHNK35+ yang sudah selesai dan sukses Verval Ijazah di Laman Info GTK Kemendikbud, WAJIB melakukan Lapor Verval Ijazah di web GTKHNK 35+.

Sebelum melakukan Lapor Verval Ijazah di web GTKHNK 35+, kita harus dipastikan sudah melakukan Verval Ijazah di Laman Info GTK - Kemendikbud, dan memang Pemerintah mewajibkan seluruh guru honorer di Indonesia agar segera melakukan Verval Ijazah sebagai syarat untuk mengikuti seleksi pengangkatan PPPK. Lantas bagaimana cara melakukan verval ijazah di Laman Info GTK-Kemendikbud? Bapak ibu bisa baca GURU HONORER WAJIB VERVAL IJAZAH MELALUI LAMAN INFO GTK, BERIKUT CARA VERVAL IJAZAH GURU HONORER MELALUI LAMAN INFO GTK.

Setelah selesai melakukan Verval ijazah di laman info GTK silahkan Lapor di web GTKHNK35+, adapun caranya adalah sebagai berikut:

1. Buka laman https://www.gtkhnk35.or.id/p/update-lapor-verval-info-gtk-kemdikbud.html.

2. Di laman tersebut akan ditampilkan google form pengisian lapor ijazah. Isilah seluruh kolom isian tersebut dengan data yang sesuai.


3. Pada bagian kolom isian status verval ijazah, isi sesuai dengan status verval bapak ibu di Laman Info GTK.


4. Jika seluruh kolom isian sudah di isi jangan lupa klik pada bagian Pakta Integritas lalu tekan KIRIM/SUBMIT. Selesai...

5. Setelah Kirim/Submit, Cek dan Cari Nama Bapak Ibu pada daftar sementara update manual: https://www.gtkhnk35.or.id/p/data-sementara-update-manual-lapor.html


 6. Jika Nama Bapak Ibu sudah Terdaftar pada tabel tersebut, berarti Bapak Ibu sudah BERHASIL melakukan Lapor Verval Ijazah di web GTKHNK 35+.

 

Demikian pembahasan tentang Lapor Verval Ijazah di web GTKHNK 35+. Semoga Bermanfaat, Selamat Mencoba dan Semoga Berhasil.. Terimakasih...

Wassalamualaikum wr.wb.



Oleh : Andri Rama Sumirat, S.Pd.SD.

(Sekretaris 1 GTKHNK 35+ Kab. Ciamis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar