Senin, 01 Maret 2021
ANGGOTA GTKHNK 35+ BARU, BELUM LAPOR VERVAL DI WEB GTKHNK 35+, JANGAN CEMAS! BERIKUT CARANYA...
Assalamualaikum wr.wb.
Salam sejahtera bapak ibu anggota GTKHNK 35+ seluruh Indonesia. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan dimudahkan dari segala urusan. amiiin.
Waktu pertama kali gabung ke Group WA, anggota yang sudah lama ramai membicarakan tentang hasil lapor verval ijazah, ada yang posting gambar hasil verval tersebut dengan data yang sudah benar, ada yang posting gambar tetapi datanya tidak sesuai dan lain-lain.
Sementara Anggota Baru bingung dan bertanya-tanya, apa sih yang mereka bahas?
Sebelumnya akan saya jelaskan Apa sih Lapor Verval Ijazah tersebut?
Verval Ijazah melalui Laman Info GTK- Kemdikbud sangat penting bagi pergerakan perjuangan GTKHNK35+ dalam merencanakan perjuangan-perjuangan kedepan. Data hasil Lapor Verval dari seluruh Anggota GTKHNK 35+ akan menjadi bahan kelengkapan data pengajuan bagi Pengurus GTKHNK35+ Nasional untuk diajukan kepada Pemerintah, dan isi pengajuannya atau tuntutan GTKHNK 35+ diantaranya yaitu 1. Adanya perlakuan khusus dari pemerintah untuk Honorer Non Kategori khususnya saat adanya kesulitan saat akan melakukan verval ijazah; 2. Tujuan yang utama adalah Pemerintah agar mengangkat Honorer GTKHNK 35+ menjadi PNS tanpa TES. Untuk itu dimohon kepada seluruh Anggota dan Pengurus GTKHNK35+ yang sudah selesai dan sukses Verval Ijazah di Laman Info GTK Kemendikbud, WAJIB melakukan Lapor Verval Ijazah di web GTKHNK 35+.
Sebelum melakukan Lapor Verval Ijazah di web GTKHNK 35+, kita harus dipastikan sudah melakukan Verval Ijazah di Laman Info GTK - Kemendikbud, dan memang Pemerintah mewajibkan seluruh guru honorer di Indonesia agar segera melakukan Verval Ijazah sebagai syarat untuk mengikuti seleksi pengangkatan PPPK. Lantas bagaimana cara melakukan verval ijazah di Laman Info GTK-Kemendikbud? Bapak ibu bisa baca GURU HONORER WAJIB VERVAL IJAZAH MELALUI LAMAN INFO GTK, BERIKUT CARA VERVAL IJAZAH GURU HONORER MELALUI LAMAN INFO GTK.
Setelah selesai melakukan Verval ijazah di laman info GTK silahkan Lapor di web GTKHNK35+, adapun caranya adalah sebagai berikut:
1. Buka laman https://www.gtkhnk35.or.id/p/update-lapor-verval-info-gtk-kemdikbud.html.
2. Di laman tersebut akan ditampilkan google form pengisian lapor ijazah. Isilah seluruh kolom isian tersebut dengan data yang sesuai.
3. Pada bagian kolom isian status verval ijazah, isi sesuai dengan status verval bapak ibu di Laman Info GTK.
4. Jika seluruh kolom isian sudah di isi jangan lupa klik pada bagian Pakta Integritas lalu tekan KIRIM/SUBMIT. Selesai...
5. Setelah Kirim/Submit, Cek dan Cari Nama Bapak Ibu pada daftar sementara update manual: https://www.gtkhnk35.or.id/p/data-sementara-update-manual-lapor.html
6. Jika Nama Bapak Ibu sudah Terdaftar pada tabel tersebut, berarti Bapak Ibu sudah BERHASIL melakukan Lapor Verval Ijazah di web GTKHNK 35+.
Demikian pembahasan tentang Lapor Verval Ijazah di web GTKHNK 35+. Semoga Bermanfaat, Selamat Mencoba dan Semoga Berhasil.. Terimakasih...
Wassalamualaikum wr.wb.
Oleh : Andri Rama Sumirat, S.Pd.SD.
(Sekretaris 1 GTKHNK 35+ Kab. Ciamis)
CARA MEMPERBAIKI DATA HASIL LAPOR VERVAL IJAZAH DI WEB GTKHNK 35+ NASIONAL
Assalamualaikum wr.wb.
Salam sejahtera bapak ibu anggota GTKHNK 35+ seluruh Indonesia. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan dimudahkan dari segala urusan. amiiin.
Awalnya pembahasan ini berasal dari banyaknya bermunculan chat WA baik itu melalui Japri atau chat via group, yang intinya mengeluhkan bahwa setelah cek data di web GTKHNK 35+ Nasional https://gtkn.or.id/updatedata/userid_list.php ternyata ditemukan adanya data yang SALAH, maksud salah disini adalah hanya beberapa atau salah satu saja dari seluruh data tersebut, bisa dikatakan beragam, ada yang nama Kabupaten nya tidak sesuai, ada yang status verval nya kosong, NIK nya Kosong dan lain-lain.
ketika mereka bertanya melalui japri, sejujurnya sih saya juga belum paham bagaimana cara memperbaikinya..hehehee. Tapi setelah di pikir-pikir, bagaimana kalau data punyaku juga salah..? Akhirnya saya mencoba cek data dan ternyata benar, pada kolom isian NIK masih kosong...
mulailah saya mencoba mencari cara bagaimana cara memperbaiki datanya. Ternyata kita baru bisa memperbaiki data tersebut apabila kita sudah LOGIN.
muncul lagi pertanyaan, Email dan Password untuk loginnya apa yaaa??? saya lupa.
bapak ibu bisa baca CARA MENGETAHUI LUPA EMAIL DAN PASWORD ATAU AKUN TIDAK SAH PADA WEB GTKHNK 35+ UNTUK EDIT DATA LAPOR VERVAL
setelah mendapatkan Email dan Password kemudian mencoba untuk login.
setelah login ternyata bukan hanya NIK saja yang kosong... masih banyak lagi kolom isian yang belum diisi dan harus diisi..
akhirnya saya berhasil memperbaiki data yang salah. Bagaimana caranya? Silahkan ikut langkah-langkah berikut:
1. Bapak ibut buka browsernya, bisa mozila, google chrome dll. lalu ketik alamat nya https://gtkn.or.id/updatedata/login.php?return=true
2. Lalu masukkan Email dan Password, kemudian klik "MASUK PANEL"
3. Setelah muncul NAMA kita dan Tanda PENSIL artinya kita sudah Berhasil Login, kemudian tulis nama bapak ibu di kolom pencarian lalu klik tanda Lup (kaca pembesar) hingga muncul nama bapak ibu. Jika ada beberapa nama yang muncul artinya dengan pencarian nama tersebut ada nama yang sama. Pilihlah dan pastikan nama dan datanya benar-benar milik kita.
4. Untuk melanjutkan memperbaiki data silahkan bapak ibu klik gambar "PENSIL"
5. Silahkan periksa data bapak ibu dan isilah kolom isian yang masih kosong dengan data yang sesuai, diantaranya "Provinsi Lahir-Tempat Lahir-Ijazah terakhir dll."
6. Oh.. iya.. walaupun pada nama-nama yang muncul tersebut terdapat tanda PENSIL juga, tapi bapak ibu tidak dapat merubah datanya, jadi bapak ibu hanya bisa merubah atau mengedit data milik bapak ibu sendiri, tidak dapat merubah data orang lain.
7. Perhatikan saat pengisian NIK cara menulisnya harus pake tanda petik satu (') contoh: '3207011234560001
8. Jika seluruh data sudah dilengkapi dengan benar, tekan SIMPAN
9. Jika pada posisi bagian atas sudah muncul tulisan:
(angka [3554] sesuai No ID masing-masing) berarti bapak ibu sudah BERHASIL memperbaiki data Lapor Verval Ijazah.
Demikian pembahasan ini dari saya, semoga bermanfaat, selamat mencoba dan semoga Berhasil.
Wassalamualaikum wr.wb.
Oleh : Andri Rama Sumirat, S.Pd.
(Sekretaris 1 GTKHNK 35+ Kab. Ciamis)
CARA MENGETAHUI LUPA EMAIL DAN PASWORD ATAU AKUN TIDAK SAH PADA WEB GTKHNK 35+ UNTUK EDIT DATA LAPOR VERVAL

Wassalamualaikum wr.wb.












